JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bintang sinetron sekaligus film senior, Tamara Bleszynski harus menahan pil pahit dalam keluarganya, ia tengah bersiteru dengan kakaknya, Ryszard Bleszynski.
Mantan istri Mike Lewis ini digugat Rp34 miliar sebagai ganti biaya pengobatan ayah mereka.
Tapi ternyata, perkara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski bukan hanya sekadar biaya pengobatan.
Ada kasus lain yang juga diperkarakan aktris 48 tahun ini kepada kakaknya.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski atas dugaan penipuan hotel warisan yang berada di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Laporan ini masuk ke Polda Jawa Barat antara sekitar tiga tahun lalu.
Inilah yang sebenarnya menjadi dasar gugatan Ryszard Bleszynski kepada Tamara Bleszynski.
Seandainya sang adik mencabut laporan, maka kemungkinan damai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun terbuka.
"Kalau pihak Tamara mempunyai iktikad baik semua, kita juga akan bagus-bagus," kata Pengacara Ryszard Bleszynski di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (23/2/2023).
Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukum menghadiri sidang gugatan Rp34 miliar oleh kakaknya sendiri, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/2/2023).
Namun sayang, sang kakak tidak hadir dalam sidang kali ini dan membuat Tamara kecewa.