ADVERTISEMENT

10 Debt Collector Diamankan Polisi Saat Mau Tarik Truk Nunggak 4 Bulan

Kamis, 23 Februari 2023 18:54 WIB

Share
10 Debt collector di Tangerang diamankan polisi. Foto: Ist
10 Debt collector di Tangerang diamankan polisi. Foto: Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 10 orang debt collector diamankan pihak kepolisian Polda Banten saat sedang beraksi memberhentikan sebuah truk di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2) siang.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui detail kasus itu. 

"Iya benar, ada 10 orang matel diamankan, tapi kita tidak tahu detail, soalnya yang ngamanin Polda Banten, kami hanya bantu backup," katanya.

Hotma menyebut, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, 10 orang debt collector itu diamankan saat sedang menggiring truk salah seorang warga yang telat bayar 4 bulan.

"Iya mereka diamankan pas sedang giring truk ke kantor leasing. Berdasarkan informasi dari matel itu katanya sih telat bayar 4 bulan," terangnya.

Kendati demikian, Hotma mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian Polda Banten, terkait kejelasan penangkapan dari para debt collector tersebut. "Kami akan selidiki lebih lanjut dulu," singkatnya.
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT