JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perseteruan antara selebgram Clara Shinta dan debt collector viral di sosial media.
Diberitakan sebelumnya, mobilnya ditarik debt collector di kawasan Tebet, Jakarta Selatan akibat BPKB-nya digadaikan oleh suaminya.
Melalui akun Instagramnya, Clara Shinta menjelaskan, dirinya tak pernah memiliki hutang.
"Pihak leasing mobil yang mencari aku. Padahal, aku enggak punya tunggakan atau berutang apa pun," kata Clara.
Ia mengungkapkan, BPKP mobil tersebut memang dititipkan kepada mantan suaminya, tetapi malah digadaikan.
Agar tak terjadi kasus serupa, berikut Poskota rangkum cara aman menghadapi debt collector seperti dirangkum dari laman BFI Finance.
1. Tanya sertifikasi resmi debt collector
Debt collector biasanya memiliki surat tugas resmi dari Agency atau Lembaga keuangan.
Cobalah bertanya soal Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3), jika mereka tak memilikinya, sebaiknya abaikan kedatangannya.
2. Jelaskan Kondisi Keuangan
Apabila kamu sedang mengalami kondisi keuangan yang tidak stabil, cobalah bersikap kooperatif dan ceritakan masalah dengan sopan.
3. Lunasi Tagihan
Jika mempunyai dana cukup untuk membayar, segera bayar tunggakan, dan denda secepat mungkin.
Usahakan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan ya.