JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendesak Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian melakukan evaluasi menyeluruh terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Stasiun Manggarai menyusul banyaknya keluhan pengguna KRL yang melakukan transit di stasiun ini.
“Sejak diberlakukannya switch over 5 (SO5) pada Mei tahun lalu, stasiun Manggarai selalu dikeluhkan pengguna KRL. Tidak hanya mengeluhkan soal kepadatan stasiun yang sudah tidak manusiawi di jam-jam sibuk, pengguna KRL juga mengeluhkan soal keamanan dan fasilitas stasiun yang tidak berfungsi dengan baik," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2/2023).
Sigit mengatakan fasilitas stasiun yang tidak berfungsi antara lain escalator dan lift yang sering mati. Ia meminta Dirjen Perkeretaapian memperhatikan kerusakan tersebut.
Sebagai regulator, kata Sigit, sudah seharusnya Dirjen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan SPM di stasiun Manggarai.
"Jangan korbankan pengguna KRL hanya untuk memenuhi target jumlah penumpang yang transit,” ujar Sigit.
Sigit mengatakan pasal 137 UU Perkeretaapian menyebutkan pelayanan angkutan orang dengan kereta api harus memenuhi standar pelayanan minimum mulai dari pelayanan di stasiun keberangkatan, dalam perjalanan, hingga sampai di stasiun tujuan.
Aturan mengenai pemenuhan SPM angkutan orang dengan kereta api juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api.
Dalam aturan tersebut dijelaskan secara detail mengenai SPM yang harus dipenuhi stasiun dan KRL yang mengangkut penumpang, seperti adanya lift dan escalator untuk stasiun yang jumlah lantainya lebih dari satu, tersedia tempat duduk untuk penumpang berkebutuhan khusus, petugas keamanan yang memadai dan sebagainya.
Namun dalam implementasinya, kata Sigit, masih banyak keluhan dari konsumen mengenai SPM KRL. Hal itu, kata Sigit, membuktikan SPM yang disyaratkan daam UU Perkeretaapian dan Permenhub No.63/2019 belum terpenuhi.
“Kalau SPM ditasiun Manggarai sudah terpenuhi, tidak mungkin pengguna mengeluh terus. Jangankan untuk penyandang disabilitas, untuk penumpang yang sehat saja stasiun Manggarai dianggap mengerikan. Karena kepadatan stasiun Manggarai yang sudah tidak manusiawi, memicu aksi criminal seperti pencopetan," beber Sigit.
Diketahui, sejak diberlakukannya SO5 pada Mei tahun lalu, sebagian besar penumpang KRL sudah mengelukan kondisi stasiun Manggarai yang sudha overload pada jam-jam sibuk.