Janji tak mengulangi perbuatannya, pelaku yang diketahui berinisial BJK itu malah kembali melakukan hal serupa. Perbuatan pelaku itupun membuat korban geram.
A kemudian kembali melaporkan kekasihnya itu ke Polres Tangsel pada Rabu, 15 Februari 2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor TBL/B/356/II/2023/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. (Pandi)