ADVERTISEMENT

4 Pelaku Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi

Senin, 20 Februari 2023 17:39 WIB

Share
Pelaku curanmor yang ditangkap.(Ist)
Pelaku curanmor yang ditangkap.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –  Empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di amankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cipondoh usai melancarkan pencurian berdasarkan signal GPS (global positioning system) yang terpasang di motor korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, adapun penangkapan ke empat pelaku tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat korban Galang Rambu Anarki (30) pada hari Sabtu Tanggal 18 Februari 2023 lalu.

"Pencurian tersebut terjadi di Jalan Irigasi Sipon Gang. H. Amit RT 04 RW 04, Gondrong Kecamatan Cipondoh," jelas Kapolres dalam keterangannya, Senin (20/2).

Adapun keempat tersangka yang diamankan tersebut berinisial DL (33), FA (36), H (30) dan K (26).

"Penangkapan terhadap 4 tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Cipondoh di Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Disebuah rumah kontrakan tempat persembunyian mereka," terang Zain.

Ia mengungkapkan penangkapan para tersangka pencurian motor ini dilakukan berdasarkan signal GPS yang terpasang pada motor Scoopy milik korban.

"Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang di pasang di Honda Scoopy korban, berdasarkan petunjuk GPS tersebut bahwa motor berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang," katanya.

Dari lokasi persembunyian para tersangka tesebut polisi berhasil mendapatkan barang bukti diduga hasil curian. Selain motor Scoopy korban terdapat tiga motor jenis metik lainnya.

"Para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT