Polres Ngawi Ringkus 8 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkotika dari Laporan Masyarakat

Jumat 17 Feb 2023, 08:54 WIB
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wyatputera memberikan keterangan 8 tersangka narkotika  yang ditangkap.(Ist)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wyatputera memberikan keterangan 8 tersangka narkotika yang ditangkap.(Ist)

Atas perbuatannya para tersangka di ancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*/ham)

Berita Terkait

News Update