ADVERTISEMENT

Baim Wong Bakal Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Konten Prank KDRT, Ini Kata Humas Polres Jaksel

Jumat, 17 Februari 2023 11:07 WIB

Share
Baim wong bersama Paula Verhoeven tiba di Polres Jaksel. (Zendy)
Baim wong bersama Paula Verhoeven tiba di Polres Jaksel. (Zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perkembangan terbaru datang dari kasus konten prank KDRT yang membuat Baim Wong dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu saat lagi ramai-ramainya kasus Rizky Billar lakukan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Prabowo Febriyanto selaku pelapor mengatakan bila status Baim bakal naik sebagai tersangka.

Ia mengaku mendapat info tersebut dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang jelas di sini statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka. Itu (info) yang saya dapat," kata Prabowo kepada awal media, Rabu (15/2/2023).

Saat informasi perubahan status Baim Wong tersebut ditanyakan kepada AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, ia mengoreksinya.

Karena status terkini Baim masih sebagai saksi terlapor.

"Status masih saksi terlapor. Semua masih proses, kita masih memeriksa barang bukti, memeriksa saksi dan meminta keterangan dari mereka yang melihat dan mendengar," jawab AKP Nurma Dewi ditemui awak media pada Kamis (16/2/2023).

Untuk perkembangan kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong, AKP Nurma Dewi meminta awak media supaya bersabar menunggu.

Apabila ada hasil terbaru, pastilah akan segera diinformasikan.

"Semua masih berproses kita tunggu saja. Kalau ada perkembangan pasti kita infokan kembali," tandas AKP Nurma Dewi. (mia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT