JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembunuhan sopir taksi online yang juga merupakan anggota Densus 88, Bripda H nekat menghabisi korban akibat kalah judi online.
Hal tersebut terungkap usa pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus yang digelar di Halaman Polda Metro Jaya, pada Kamis (16/2/2023) siang.
Dalam adegan pertama yang yang dibacakan penyidik, Bripda HS diperintahkan kakaknya untuk membeli sebuah unit mobil seharga Rp 90 juta dengan uang muka Rp 20 juta.
Namun uang tersebut digunakan Bripda HS untuk bermain judi.
"Adegan pertama tersangka dikabari abangnya yang ada di Medan, mentransfer uang Rp 20 juta DP mobil Terios harganya Rp 90 juta, sisanya Rp 70 juta akan ditransfer pada malam harinya," kata penyidik.
Dalam adegan kedua, timbul niatan tersangka untuk bermain judi dengan harapan mendapatkan untung. Sehingga uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi.
Dalam adegan selanjutnya, kakaknya kembali mentransfer uang sebesar Rp 70 juta namun kembali digunakan Bripda HS untuk bermain judi.
"Adegan ketiga abang tersangka mentransfer kembali uang sisa Rp 70 juta dan habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga," imbuhnya.
Karena uang sebesar Rp 90 juta tersebut dihabiskan untuk berjudi, akhirnya timbul niat Bripda HS untuk mencuri mobil dengan sasaran driver taksi online.
Uang tersebut nantinya akan dikembalikan kepada kakaknya untuk mengganti uang yang sebelumnya habis digunakan untuk bermain judi.
"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil target taksi online dijual di Jambi, uang penjualan akan dikembalikan ke abangnya," beber penyidik.