Terdakwa Teddy Minahasa Geram, Saksi Sidang Perkara Narkoba Dinilai Tak Konsisten

Kamis 16 Feb 2023, 19:18 WIB
Irjen Teddy Minahasa memakai kemeja batik saat menjalani sidang di PN Jakarta Barat. (Pandi)

Irjen Teddy Minahasa memakai kemeja batik saat menjalani sidang di PN Jakarta Barat. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa kasus narkotika, Irjen Teddy Minahasa sempat memarahi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat , Kamis (16/2/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu memarahi saksi dari kantor Money Changer Dolar Asia Cabang Cibubur, Nataniel Ginting.

Awalnya, Teddy bertanya kepada Nataniel perihal transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh anak buahnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKPB Dody Prawiranegara

Menurutnya, keterangan yang disampaikan Nataniel tidak sesuai dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saudara kan bilang ini transaksi dua kali lalu di tanggal 8, saudara bilang 1 kali tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab nggak papa. Apakah penyidik?," kata Teddy saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk bertanya.

"Bukan Pak," jawab Nataniel.

Mendengar jawaban Nataniel, Teddy kemudian sedikit emosi dengan meninggikan nada bicaranya. Ia kembali menanyakan perubahan tanggal yang disampaikan saksi.

"Terus apa yang berubah ini," timpal Teddy.

"Di BAP saya bilang tanggal 26 (September 2022)," jawab Nataniel kembali.

"Ya Allah. Ini buktinya saudara. 24 dan 26 (September 2022), di poin 8 saudara bilang tanggal 26 (September 2022). Yang konsisten dong jadi saksi itu," ucapnya.

"Ya saya konsisten Pak," timpal Nataniel lagi.

Berita Terkait
News Update