JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Brigadir J tak satu suara soal hukuman yang diterima Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana. Bagi bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, hukuman 1,5 tahun untuk Bharada E tak mencerminkan keadilan.
Rohani menginginkan hukuman yang lebih berat untuk Bharada E, meski ia telah berjasa menjadi saksi utama yang bersedia membongkar skenario jahat Ferdy Sambo.
"Nyawa anakku sudah dihilangkan. Saya tidak terima sebenarnya. Bahkan Eliezer menembak untuk mematikan. Tapi orang itu yang memaafkan. Terlalu rendah vonisnya," kata Rohani kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Untuk diketahui, keluarga Brigadir Yosua sebenarnya tak ingin hukuman yang terlalu memberatkan Bharada E, lantaran sudah bersedia menjadi justice collaborator (JC) demi membuka tabir kasus pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Atas Eliezer menjadi JC, kami tidak pernah memberatkan dia. Kami ingin meringankannya. Tapi, terlalu rendah hukumannya ini. Kami sangat sedih," ungkap Rohani.
Rohani menuturkan, meski sebenarnya Bharada E menembak karena diperintah Ferdy Sambo, itu tidak menutup fakta bahwa Bharada E turut berperan dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Eliezer itu menembak untuk mematikan. Bagiku tidak adil. Tetapi tidak tahu ya pengacara kami," ujarnya.
Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, menyatakan ikhlas atas vonis yang diterima Bharada E. Sejak awal, ia telah mempercayakan pada majelis hakim selaku yang memutuskan.
"Memang kami keluarga telah mempercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer," kata Rosti sambil terisak.
Berbeda dengan Rohani, Rosti telah memaafkan Bharada E, walau terbukti menembak anaknya. Menurutnya, perbuatan Bharada E sebagai justice collaborator telah membantu dalam menguak kasus pembunuhan ini.
"Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai Tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua," katanya.