Biaya Haji 2023 Terbaru Kemenag Jadi Rp49,8 Juta, Makan Diganti 2 Kali Sehari

Kamis 16 Feb 2023, 06:34 WIB
Para calon jemaah haji. (Foto: Ist).

Para calon jemaah haji. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Biaya haji 2023 terbaru Kemenag telah diputuskan sebesar Rp49,8 juta. Itu adalah biaya yang harus dibayar jemaah meliputi biaya pesawat, biaya hidup, serta sebagian biaya paket layanan masyair.

Keputusan itu disepakati oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M adalah sekira Rp90 jutaan per jemaah haji reguler. 

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji 2023. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

Sedangkan yang disepakati saat ini, Bipih yang ditanggung jemaah rata-rata Rp 49.812.700 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8.090.360.327.213

"Kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp 49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp 8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp 69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp 5,9 triliun,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp 845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp 8,9 triliun,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen. 

Akan tetapi, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

"Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” lanjutnya.

Menag juga mengaku bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

"Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.

Berita Terkait
News Update