JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktror Yama Carlos turut menghadiri sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Yama mengaku ikut merasakan suka cita dari para simpatisan ketika mendengar Bharada E divonis lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
Sebenarnya, sejak lama Yama Carlos ingin datang langsung melihat jalannya persidangan kasus ini, namun terhalang karena kesibukan.
Entah mengapa, kata Yama, kesempatan itu justru datang tepat di sidang vonis Bharada E.
"Saya ikut merasakan suka cita. Saya sudah ada niatan ke sini, cuma entah kenapa ada saja halangannya, ada kegiatan. Entah kenapa hari ini kosong semuanya," ujar Yama Carlos.
"Tadi pagi saya antar anak sekolah, setelah itu izin ke istri mau ke Pengadilan Jakarta Selatan. Istri sempat nanya 'Mau ngapain?' 'Mau ke sidangnya Ichad.' Saya mau ikut merasakan jadi saksi peristiwa hukum bersejarah yang ada," sambungnya.
Eliezer merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo yang telah mengabdi sejak 2013.
Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Eliezer sendiri, bertugas di Brebes sebagai Satlantas Polres Brebes.
Diakui Yama, dirinya tidak memiliki hubungan saudara atau keluarga dengan Bharada E.
Kedatangannya murni untuk memberikan dukungan.