Kemudian, Anis menambahkan, aksi korporasi tersebut tidak berlandaskan kajian yang prudent (bijaksana) dan tanpa due dilligence (uji tuntas) yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan berpotensi adanya pelanggaran atas hukum dan cenderung menguntungkan sekelimpok golongan tertentu, bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat umum.
"Patut diduga pula bahwa akan terjadi lagi aksi korporasi serupa terhadap badan usaha strategis lainnya yang merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak di tubuh Pertamina," terangnya.
Sebgai informasi, dikutip dari Kompas.com, PGE baru saja melakukan bookbuilding sebagai upaya menjadi perusahaan terbuka, yang berlangsung 31 Januari 2023 hingga 9 Februari 2023. Emiten dengan kode saham PGEO melepas sebanyak-banyaknya 25 persen saham ke publik dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Rencananya PGE akan melepas sebanyak-banyaknya 10,3 miliar saham biasa dengan harga pelaksanaan penawaran perdana dengan kisaran Rp 820 sampai dengan Rp 945 per saham. Melalui IPO, PGEO menargetkan perolehan dana sebanyak-banyaknya Rp 9,78 triliun.
Hasil IPO ini nantinya akan digunakan oleh perseroan salah satunya untuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex). Sementara itu, sebanyak 1,50 persen atau 630,39 juta saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum untuk program opsi pembelian saham kepada manajemen dan karyawan. (Aldi)