JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Sebanyak 28,5 ton daging kerbau ilegal dimusnahkan petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok.
Pemusnahan dilakukan, setelah petugas lebih dulu menggagalkan upaya penyelundupan daging kerbau asal Serawak, Malaysia tersebut.
Daging kerbau dengan nama dagang allana ini diangkut dalam 2 kontainer berpendingin dengan Kapal Motor dari Pontianak ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemusnahan disaksikan oleh berbagai instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian provinsi DKI Jakarta, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Badan Integen Strategis, Bea Cukai Tanjung Priok serta Polres KP3 Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pprosesnya benar-benar kita awasi sebagai bentuk tanggungjawab kami, karena daging beku ini tidak terjamin mutu dan kesehatannya karena tidak mengantongi izin pemasukan dari Kementerian Pertanian" ungkap Hasrul-Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok. (yh)