"(Atas nama Om sebelumnya aset itu?) Bukan, kan dia berusaha sendiri, tapi dia masih tetap istri saya karena belum cerai. Jadi statusnya ya kita serahkan ke pengadilan untuk pengakuan melalui kuasa hukum harta bersama selama pernikahan," kata Gideon Tengker.
Gideon Tengker berencana akan melayangkan gugatan harta gono-gini pada 15 Februari 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mia)