Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membantah isi keterangan dua dokumen Propam dan laporan Tempo tersebut. Ia berkata, dirinya justru memerintahkan menangkap Ismail Bolong.
"Simak baik-baik ya, saya lah yang memerintahkan penangkapan Ismail Bolong. Sudah terklarifikasi lama sekali. Sekarang saya yang sidik Ismail Bolong. Bagaimana cerita bisa dibolak balik, saya pikir Anda adalah orang yang ketinggalan berita," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/2/2023).(*)