Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Brimob Tiba di PN Jakarta Selatan

Senin 13 Feb 2023, 10:06 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo, saat menjalani sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. (dok poskota)

Terdakwa Ferdy Sambo, saat menjalani sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. (dok poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J, dengan agenda putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Dengan pengawalan anggota Brimob, Ferdy Sambo tiba di pengadilan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan.

Tanpa ada sepatah kata pun yang diberikan mantan Kadiv Propam Polri tersebut, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Dalam kasus itu, Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ferdy Sambo diyakini telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dan merintangi perkara tersebut. 

Tak hanya itu, Ferdy juga diyakini telah merintangi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia merekayasa kasus pembunuhan itu seperti polisi tembak polisi.

Berita Terkait
News Update