Rusun Bekasi Biaya Sewa Rp 10 Ribu untuk PMKS Diresmikan, Ada 93 Unit

Sabtu, 11 Februari 2023 08:00 WIB

Share
Rusun untuk PMKS di Bekasi dengan harga sewa Rp 10 ribu per bulan. Foto: Dok Kemensos.
Rusun untuk PMKS di Bekasi dengan harga sewa Rp 10 ribu per bulan. Foto: Dok Kemensos.

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Rumah susun (rusun) di Bekasi untuk tuna wisma yang berlokasi di Komplek Sentra Terpadu Pangudi Luhur diresmikan, di mana para penghuni harus membayar uang iuran Rp 10 ribu per bulan.

Adanya iuran Rp 10 ribu itupun turut ditanggapi calon penghuni rusun, salah satunya pria paruh baya bernama Cecep (69 tahun).

"Dengan uang Rp 10 ribu itu sebagai isyarat saja, untuk rasa tanggung jawab bukan dari nilainya," kata Cecep saat diwawancarai wartawan, Jumat (10/2/2023).

Cecep yang juga penyandang disabilitas mengaku, rusun Bekasi bagi tuna wisma ini sangat dinantikan.

"Karena memang kita bisa lihat harga rumah sewa sangat mahal untuk keluarga yang tidak mampu, saya rasa itu sangat-sangat bermanfaat," ungkapnya.

Rusun Bekasi Punya 93 Kamar

Cecep yang merupakan pedagang di wilayah Kebayoran Jakarta itupun berharap, taraf hidupnya bisa meningkat usai mendapatkan hunian di rusun tersebut.

"Semoga bisa meningkatkan taraf hidup ke depannya pak, untuk semua teman-teman PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang ada, supaya bisa dalam arti kata untuk hidup lebih baik lagi dan rumah harapnya seperti itu," katanya.

Sebelumnya Mensos Tri Rismaharini mengungkap, iuran Rp 10 ribu per bulan untuk biaya sewa rusun tersebut karena mempertimbangkan pendapatan para tuna wisma.

"Rp 10 ribu, karena kita menghitung mereka pemulung itu pendapatannya ada yang Rp 300 ribu, ada yang Rp 400 ribu, paling banyak Rp 600 ribu. Jadi mereka sebulan segitu. Kemungkinan meningkat, karena di sini mereka akan kita fasilitasi," ujar Risma.

Halaman
Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar