ADVERTISEMENT

Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP dari Kafe di Kawasan Kota Tangerang

Sabtu, 11 Februari 2023 14:49 WIB

Share
Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia miras di sejumlah kafe, ratusan botol miras disita. (Ist)
Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia miras di sejumlah kafe, ratusan botol miras disita. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia terhadap sejumlah kafe dan resto di kawasan Kota Tangerang, Jumat, (10/2) malam. 

Pada razia itu, petugas mendapati lokasi tempat makan di kawasan Serpong dan Setu, yang mejual berbagai jenis minuman beralkohol berbagai merek mulai harga puluhan ribu hingga ratusan ribu.

Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto mengatakan, berbagai jenis dan merk minuman beralkohol, berhasil disita oleh pihaknya, dengan total 187 botol miras atau minuman keras. 

"Kami amankan berbagai botol miras, baik yang masih utuh, dan sudah sisa minum. Disana kita amankan mulai dari kawa-kawa, lalu capten morgan, hingga singleton," katanya, Sabtu, (11/2/2023).


 

Sebagai tindak lanjut, ratusan botol itu langsung diamankan petugas, dan pemilik usaha diberikan peringatan untuk tidak menjual minuman keras sesuai dengan aturan daerah di wilayah Kota Tangerang Selatan. 

"Minuman kita sita, dan pemilik kita tegur. Hal ini kita gelar sebagai upaya mencegah penjualan  minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan," pungkasnya.


Veronica Prasetio

Caption foto : Petugas saat melakukan sidak. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT