LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dishub Kabupaten Lebak, berencana melakukan pemasangan palang pintu perlintasan di jalur Kereta Api Indonesia (KAI) di Kampung Telaga Biru, Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung.
Rencana pemasangan palang pintu perlintasan KAI tersebut, lantaran di jalan perlintasan itu rawan terjadinya kecelakaan lalulintas, sehingga penting adanya palang pintu demi keselamatan masyarakat.
Kepala Dishub Lebak, Ruly Edward mengungkapkan, dalam menjaga keselamatan bagi masyarakat atau pengguna jalan. Pihaknya tahun ini akan melakukan pemasangan palang pintu perlintasan KAI.
"Karena di perlintasan itu rawan kecelakaan lalulintas maka kami akan memasang palang pintu. Hal ini demi keselamatan para pengendara yang melintas di jalur itu," ungkapnya, Sabtu (11/2/2023).
Untuk pemasangan palang pintu tersebut kata Ruly, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 juta dari APBD Lebak tahun anggaran 2023.
"Kalau untuk anggarannya kami ajukan sebesar Rp 300 juta. Mudah-mudahan anggaran sebesar itu cukup," katanya.
Saat ditanya apakah pemasangan palang pintu perlintasan KAI tersebut hanya menjadi tanggungjawab Dishub. Ruly mengaku, ada yang menjadi kewenangan pihak KAI dan ada juga Dishub Lebak.
"Kalau perlintasan yang bakal dipasang palang pintu itu jadi kewenangan Dishub. Karena hasil kajiannya kan lebih duluan jalur kereta ketimbang jalan perlintasan itu," ujarnya
Namun memang lanjut Ruly, ada juga pemasangan palang pintu yang merupakan bantuan dari Pemprov Banten. Tapi untuk tahun ini, pihaknya baru mampu untuk memasang satu palang pintu saja.
"Tahun ini hanya satu palang pintu yang bakal dibangun. Mudah-mudahan ke depan ada lagi, karena masih ada beberapa pelintasan KAI yang belum memiliki palang pintu," tuturnya.
Untuk tahapan prosesnya tambah Kadishub, pihaknya juga sudah melakukan peninjauan lokasi sekaligus melakukan pengukuran yang akan dibangun palang pintu perlintasan tersebut.