ADVERTISEMENT

Cabuli 4 Siswi SD di Tambora, Pedagang Mainan Simpan Sejumlah Foto Anak-anak di Hp

Jumat, 10 Februari 2023 16:32 WIB

Share
Pedagang aksesoris bernama Budi Antoni ditangkap usai mencabuli 4 siswi SD di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Ist)
Pedagang aksesoris bernama Budi Antoni ditangkap usai mencabuli 4 siswi SD di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID –  4 bocah wanita siswa SD di wilayah Tambora dicabuli oleh pedagang aksesoris. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengimingi korban akan diberikan bonus atau hadiah.

Pelaku melancarkan aksinya di tempat ia berjualan yakni di dekat sekolah korban kawasan Kelurahan Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku bernama Budi Antoni (42) melancarkan aksi kejinya itu saat jam istirahat sekolah.

Pria asal Batang, Jawa Tengah yang belum pernah menikah itu awalnya mengimingi para korban akan diberikan hadiah berupa aksesoris sepertj gelang, kalung, dan gantungan kunci.

"Itu dilakukan agar pelaku bisa memegang bagian payudara dan bagian sensitif lainnya" ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah pedagang lain yang berada di dekat sekolah mengetahui. Saat sedang melecehkan salah satu korban, pelaku langsung diamankan,  di giring ke Polsek Tambora guna diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata telah mencabuli 4 siswa SD. 1 korban merupakan siswa kelas 3 SD di sekolah tersebut sementara sisanya masih kelas 4 SD.

"Hasil pengecekan personel Polsek Tambora menemukan beberapa bukti lain di Hp milik pelaku, berupa foto anak-anak di bawah umur," tutur Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan didapati pada Hp pelaku terdapat banyak foto anak-anak. Pelaku diduga mengidap penyakit fedofil atau yang biasa disebut suka dengan anak kecil.

Pelaku mengakui bahwa foto-foto anak kecil itu didapat dari internet. Pria yang mulai beranjak tua itu juga diketahui belum pernah menikah sebelumnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT