JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate batal diperiksa hari ini terkait kasus korupsi base transceiver station atau BTS.
Alasannya, Jhonny masih mengikuti acara puncak Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.
"Selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai Saksi pada Selasa 14 Februari 2023," kata Sumedana dalam keterangan resmi, Kamis (9/2/2023).
Sejatinya Ketut menyebut Johnny dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan Kejagung dilakukan pada Senin (13/2/2023) mendatang. Tapi dia tak bisa hadir karena ingin mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.
Kejagung sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini.
Johnny akan diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi pembangunan menara Base Tranceiver Station (BTS) 4G di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Benar dipanggil. Yang diperiksa yang bersangkutan, jadi tidak bisa diwakilkan,” kata Sumedana.(*)