ADVERTISEMENT

Hanya Butuh 1 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pandeglang Diringkus

Kamis, 9 Februari 2023 12:32 WIB

Share
Tim Satreskrim Polres Pandeglang saat mengamankan RA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. (haryono)
Tim Satreskrim Polres Pandeglang saat mengamankan RA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID –  Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya di semak-semak di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, berhasil diungkap personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang.

Hebatnya, kasus pembunuhan yang membuat geger warga Seruni ini berhasil diungkap hanya dalam waktu 1 jam setelah personil Satreskrim mendatangi dan melakukan olah TKP di lokasi temu mayat.

Korban diketahui bernama Elisa (22) warga Kelurahan Seruni, sementara diduga pelaku adalah RA (21) juga merupakan warga kelurahan yang sama dan diketahui merupakan mantan pacar korban.

"Antara korban dan pelaku pernah pacaran dan motif pembunuhan diduga karena RA cemburu karena korban sudah memiliki pacar lagi," terang Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasatreskrim AKP Shilton kepada Poskota, Kamis (09/02/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.30, personil Satreskrim tiba di lokasi setelah mendapat laporan temu mayat. Dalam olah TKP, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait sosok pria yang mencurigakan serta motor yang digunakan pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi, personil Satreskrim langsung bergerak melakukan penyisiran ke arah perginya motor pelaku," kata Kapolres.

Setelah melakukan penyisiran, sekitar pukul 23.15, langkah personil Satreskrim terhenti saat melihat motor Yamaha NMax identik dengan motor yang digunakan pelaku terpakir di depan sebuah rumah di Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni.

"RA yang diduga dicurigai sebagai pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Saat itu RA mengakui telah menghabisi nyawa korban. Atas pengakuan itu, RA segera diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres. (haryono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT