ADVERTISEMENT

DPRD DKI Bakal Cabut Raperda ERP Lewat Paripurna

Kamis, 9 Februari 2023 19:12 WIB

Share
Pemprov DKI bakal menerapkan jalan berbayar ERP di Ibu Kota. (dok poskota)
Pemprov DKI bakal menerapkan jalan berbayar ERP di Ibu Kota. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Prosesnya ditunggu saja prosesnya nanti akan ada surat resmi dari gubernur untuk menarik raperda tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjanji bakal menarik peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini berada di DPRD.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo di tengah ratusan massa aksi ojek online (ojol).

"Jadi aspirasinya untuk kami berkoordinasi dengan dprd untuk itu (Raperda PL2SE) dikembalikan ke pemprov," ucap Syafrin di atas mobil komando massa Aksi, Rabu (8/2/2023). (Aldi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT