LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda sempat jadi amukan masa lantaran dipergoki hendak mencuri motor, namun belakangan pelaku (ES) mengalami keterbelakangan mental.
Hal itu diketahui setelah pihak dilakukan tes psikologi di Polda Banten, serta keterangan dari pihak keluarga dan keterangan dari pemerintah desa setempat.
Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady mengungkapkan, sebelumnya pelaku ES (30) warga asal Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Lebak sempat menjadi bulan-bulanan masa, karena diketahui hendak melakukan percobaan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor.
"Kemudian, pelaku ES berhasil diamankan warga di Kantor Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, lantaran khawatir diamuk masa," ungkapnya, Kamis (9/2/2023).
Peristiwa tersebut juga sempat viral videonya di media sosial. Namun, setelah mendapatkan laporan ada kejadian tersebut, personil Polsek Maja langsung ke lokasi dan membawa ES guna mengantisipasi amukan warga.
"Setelah itu, ES dibawa ke Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan. Dan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku ES merupakan orang yang mengalami keterbelakangan mental," jelasnya.
Keterangan yang memastikan bahwa ES tersebut mengalami keterbelakangan mental juga diperkuat oleh keterangan keluarga ES. Selain itu keterangan dari pihak desa serta hasil pemeriksaan psikolog di Polda Banten.
"Iya, ternyata ES itu merupakan orang yang mengalami keterbelakangan mental, sesuai hasil keterangan dari hasil pemeriksaan dan sumber lain," katanya.
Saat ini lanjut Andi, korban atau pemilik motor yakni EJ (42) dan keluarga pelaku sudah melakukan musyawarah. Dari hasil musyawarah, pemilik motor menyatakan tidak akan menuntut atau melaporkan ES.
"Karena pelaku mengalami keterbelakangan mental maka kedua belah pihak berdamai. Selanjutnya, pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga, dan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ODGJ agar dapat melakukan penanganan kepada ES," ujarnya. (Samsul Fatoni).