Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, program 7 Berkah pajak daerah lebih baik tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat Riau membayar pajak.
Gubri menyebut, ini solusi agar masyarakat terhindar dari denda pajak dengan mengeluarkan kebijakan lewat Pergub Penghapusan Denda Pajak.
"Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," ujarnya