ADVERTISEMENT
Rabu, 8 Februari 2023 10:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keringanan bayar pajak kendaraan bermotor sedang dilakukan beberapa pemerintah daerah di tahun 2023 ini.
Selain untuk menggenjot pendapatan daerah, keringanan dengan sebutan pemutihan itu dilakukan agar kendaraan tidak menjadi mobil tak resmi alias bodong.
Setidaknya ada 5 daerah sedang menggelar pemutihan sebagai antisipasi STNK mati 2 tahun jadi bodong.
Karena itu, bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lama harap waspada.
Pemutihan pajak kendaraan 2023 ini dibuka untuk meringankan ekonomi masyarakat.
Pertama, daerah yang baru saja membuka pemutihan pajak 2023 untu kendaraan yaitu Pengprov Riau.
Mulai Rabu (1/2/2023), Pemprov Riau bersama Polda Riau dan Jasa Raharja resmi membuka program penghapusan denda pajak kendaraan..
Banyak Keuntungan, Pemutihan Pajak Motor
Masyarakat, khususnya yang menunggak diimbau memanfaatkan program pemutihan denda pajak ini.
Ke depan jika ada kendaraan yang menunggak pajak 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan jadi bodong.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT