ADVERTISEMENT

Isu Gerakan Bawah Tanah, Oknum Jenderal yang Lobi Agar Sambo Dihukum Ringan Berinisial I

Selasa, 7 Februari 2023 09:01 WIB

Share
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Isu soal adanya 'gerakan bawah tanah' agar Ferdy Sambo bebas dari hukuman maksimal kian menunjukkan titik terang. Isu ini sebelumnya pernah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, membenarkan adanya lobi-lobi dari oknum jenderal polisi yang meminta Sambo dihukum lebih ringan atas tragedi pembunuhan berencana.

Jauh sebelum kasak-kusuk 'gerakan bawah tanah' ramai diperbincangkan publik, Martin mengungkapkan hal tersebut pernah dialami rekannya, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Martin, oknum yang meminta keringanan hukuman terhadap Sambo bukanlah orang sembarangan. Ia disebut memiliki jabatan tinggi, yakni Brigjen berinisial I.

“Memang ada oknum berbintang yang datang menemui Bang Kamaruddin dari suatu daerah dua orang,” ungkap Martin lewat Channel Youtube Uya Kuya TV Senin, (6/2/2023).

 

 

Oknum jenderal itu menemui Kamaruddin Simanjuntak dan meminta damai. Menurut Martin, Mereka ingin kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu tidak dilanjutkan lagi.

“Dua oknum ini mengatakan, damaikan saja udah antara keluarga dengan para pelaku lalu,” ujar Martin meniru ucapan oknum berbintang itu.

Permintaan kaki tangan Ferdy Sambo itu langsung ditolak mentah-mentah oleh Kamaruddin. Sebab, saat itu belum diketahui siapa para pelaku pembunuhan Brigadir J. 

Hal ini yang kemudian membuat Kamaruddin tak habis pikir. 

“Bang Kamaruddin mengatakan, apa yang mau didamaikan orang siapa yang melakukannya saja kita belum tahu, siapa pelakunya, jelasin dulu siapa pelakunya yang pasti saya nggak percaya kalau pelakunya hanya Richard katanya gitu yah,” beber Martin.

Jenderal I bersikukuh melobi Kamarudin. Ia disebut ingin menyogok Kamaruddin dengan bayaran dolar Amerika. Namun, lagi-lagi upaya menutup kasus ini gagal total, Kamaruddin tetap dengan tegas menolak tawaran tersebut.

“Ada satu Brigjen, katanya Brigjen I nah Brigjen I inilah perpanjangan tangan dari konsorsium, maksudnya konsorsium pendukung FS yang menginginkan FS dihukum ringan dia mencoba untuk melobi-lobi secara langsung,” kata Martin.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT