ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Pemukiman Padat Penduduk

Selasa, 7 Februari 2023 12:37 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar berserta jajaran menunjukan tersangka kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Dalam konferensi pers tersebut mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi yang menetapkan empat tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT