ADVERTISEMENT

Biar Kapok, Bupati Tangerang Cukur Acak Pelaku Gengster yang Diamankan Polisi

Senin, 6 Februari 2023 18:23 WIB

Share
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki mencukur acak para gengster yang ditangkap Polisi. (foto: veronica)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki mencukur acak para gengster yang ditangkap Polisi. (foto: veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mencukur rambut para pelaku gengster yang diamankan jajaran Polresta Tangerang 

Diketahui, sebanyak 21 pelaku gengster ditangkap Polres Kota Tangerang sepanjang bulan Januari 2023. Dalam kasus tersebut, puluhan pelaku mendapatkan sanksi fisik berupa pencukuran rambut secara acak.

Nantinya, puluhan pelaku gengster ini akan dimasukkan ke pesantren khusus.

"Sanksi ini saya harap buat mereka jera, gak perlu rapih-rapih (motong) rambutnya, biar saja acak. Mereka juga masuk pesantren khusus, dipesantrenkan di Polres," katanya di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin, (6/2/2023).

Lanjutnya, kasus gengster yang saat ini terjadi di Kabupaten Tangerang pun menjadi perhatian, lantaran dalam waktu satu bulan, terjadi 4 kasus genster hingga menewaskan 2 orang.

 

"Hal ini jadi fokus kita, karena melihat banyak kasus-kasus yang terjadi, baik dari penguasaan senjata tajam, seperti celurit dan samurai, belum lagi penganiayaan terhadap orang yang bahkan berujung meninggal dunia," ujarnya.

Pihaknya juga akan menggeliatkan kembali proses siskamling, serta patroli yang dilakukan oleh kepolisian setempat, yang mana dalam hal ini Polres Kota Tangerang.

"Kita giatkan lagi siskamling, dan patroli polisinya. Pokoknya, saya pesan kalau ada sekelompok pemuda bergerombol, dan mencurigakan, segera di cek dan bubarkan," pungkasnya.


Veronica Prasetio

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT