TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mencukur rambut para pelaku gengster yang diamankan jajaran Polresta Tangerang
Diketahui, sebanyak 21 pelaku gengster ditangkap Polres Kota Tangerang sepanjang bulan Januari 2023. Dalam kasus tersebut, puluhan pelaku mendapatkan sanksi fisik berupa pencukuran rambut secara acak.
Nantinya, puluhan pelaku gengster ini akan dimasukkan ke pesantren khusus.
"Sanksi ini saya harap buat mereka jera, gak perlu rapih-rapih (motong) rambutnya, biar saja acak. Mereka juga masuk pesantren khusus, dipesantrenkan di Polres," katanya di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin, (6/2/2023).
Lanjutnya, kasus gengster yang saat ini terjadi di Kabupaten Tangerang pun menjadi perhatian, lantaran dalam waktu satu bulan, terjadi 4 kasus genster hingga menewaskan 2 orang.
"Hal ini jadi fokus kita, karena melihat banyak kasus-kasus yang terjadi, baik dari penguasaan senjata tajam, seperti celurit dan samurai, belum lagi penganiayaan terhadap orang yang bahkan berujung meninggal dunia," ujarnya.
Pihaknya juga akan menggeliatkan kembali proses siskamling, serta patroli yang dilakukan oleh kepolisian setempat, yang mana dalam hal ini Polres Kota Tangerang.
"Kita giatkan lagi siskamling, dan patroli polisinya. Pokoknya, saya pesan kalau ada sekelompok pemuda bergerombol, dan mencurigakan, segera di cek dan bubarkan," pungkasnya.
Veronica Prasetio
Caption foto : Bupati Tangerang saat mencukur rambut pelaku gengster. (Foto/Veronica)