Soal Dugaan Korupsi TIM, PDIP Sebut Persoalan di Era Gubernur Anies Bakal Terbongkar Satu Persatu

Jumat 03 Feb 2023, 21:00 WIB
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. (ist)

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. (ist)

JAKARTA, POSOKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyebut dugaan kasus kolusi yang menyeret PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) hanya satu dari sekian masalah yang ada.

Gilbert memprediksi, seiring waktu sejumlah persoalan yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan terbongkar satu persatu.

"Mungkin ke depan masih akan ada lagi yang terbuka. Karena memang administrasi era Anies tidak puritan," ujad Gilbert saat dihubungi, Jumat (3/2/2023).

Namun begitu, terkait dugaan kolusi PT Jakpro dalam tender proyek revitalisasi TIM, Gilbert sendiri mengaku tidak tahu menahu karena hal itu tidak jadi materi pembahasan di Komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Soal tender kita tidak tahu atau terlibat, karena secara sistem memang bukan urusan kita," ucap Politikus PDI Perjuangan ini.

Kendati demikian, Gilbert tetap mendesak PT Jakpro untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dugaan kasus tersebut. "Silahkan dibuktikan atau klarifikasi saja," tandasnya.

Sebelumnya, melalui akun instagram resminya KPPU RI melayangkan fugaan kolusi proyek revitalisasi TIM Tahap III oleh Jakpro itu masuk dalam laporan KPPU dan kini tengah memasuki tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Majelis Komisi.

"Ketika revitalisasi masih berlangsung, KPPU menerima laporan adanya dugaan persekongkolan atau kolusi dalam pengadaan revitalisasi tahap 3," tulis Instagram @kppu_ri.

Terdapat tiga pihak yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut, yakni pelaksana tender, PT Jakarta Propertindo (terlapor I), PT Pembangunan Perumahan Tbk (terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (terlapor III).

KPPU menjelaskan kronologi dugaan persekongkolan terjadi saat pengadaan revitalisasi tahap tiga, dilaksanakan oleh tim pengadaan pada tanggal 21 April 2021. Evaluasi tender dilaksanakan melalui scoring dengan penilaian atas dua jenis dokumen, yakni administrasi dan teknis, serta harga.

Terdapat 5 peserta yang memasukkan dokumen penawaran, yakni PT Waskita Karya, KSO PP-JAKON, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Adhi Karya, dan PT Hutama Karya.

Berita Terkait
News Update