ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Danu Kerthi di Buleleng, Telan Biaya Rp820 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023 16:20 WIB

Share
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Danu Kerthi di Kabupaten Buleleng, Bali. (biro pers)
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Danu Kerthi di Kabupaten Buleleng, Bali. (biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Danu Kerthi di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023).

Jokowi menyebut bahwa bendungan tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dan menelan anggaran sebesar Rp820 miliar.

"Anggaran yang dikeluarkan untuk membangun bendungan ini adalah sebesar Rp820 miliar, uangnya banyak sekali dan kapasitas tampungnya 5,1 juta meter kubik," ujar Jokowi.

Selanjutnya, Kepala Negara menuturkan bahwa keberadaan bendungan tersebut dapat memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar bendungan.

"Luas genangannya kurang lebih 29,8 hektare yang ini akan mengairi sawah seluas 588 hektare. Jadi bendungan ini dipakai untuk irigasi sawah, yang kedua untuk mengurangi banjir," ucap Presiden.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster menjelaskan bahwa semula bendungan tersebut yang juga merupakan proyek strategis nasional (PSN) memiliki nama Bendungan Tamblang.

Namun, ia memohon kepada Presiden Jokowi untuk meresmikan bendungan tersebut dengan nama kearifan lokal yaitu Bendungan Danu Kerthi Buleleng.

"Kami mohon kepada Bapak Presiden untuk berkenan meresmikan bendungan yang semula dinamakan Bendungan Tamblang, kami mohon menggunakan kearifan lokal dengan usulan nama Bendungan Danu Kerthi Buleleng. Danu itu adalah sumber air, Kerthi itu adalah menyucikan dan memuliakan sumber mata air," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga turut meresmikan penataan kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai Bali.

Saat meresmikan, Presiden turut didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT