ADVERTISEMENT

Dua Warga Serang Tewas Gegara Tenggak Minuman Keras, Polisi Buru Penjual

Rabu, 1 Februari 2023 23:11 WIB

Share
Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Heriyanto. (ist)
Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Heriyanto. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Suharta (49) dan Asep Irawan (40) warga Lingkungan Penancangan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang meninggal dunia usai berpesta minuman keras (miras) oplosan, Senin (30/1/2023).

Sebelum meninggal, keduanya sempat di rawat di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang.

Berdasarkan informasi, Suharta dan Asep Irawan bersama dengan tiga temannya melakukan pesta miras oplosan merk cap tikus di sekitar Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang pada Sabtu (29/1/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Pesta miras kemudian berlanjut pada Minggu (30/1/2023) malam.

Akibat pesta miras oplosan itu, Suharta dan Asep tak sadarkan diri.

Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Namun pada Senin (30/1/2023) keduanya meninggal dunia. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT