ADVERTISEMENT

Tampung Aspirasi Masyarakat, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gagas ‘Jumat Curhat’

Selasa, 31 Januari 2023 15:54 WIB

Share
Diskusi Publik dengan tema
Diskusi Publik dengan tema "Restrukturisasi dan Reposisi Polri Menghadapi Tahun Politik dan Era 4.0" di Hotel Diradja, Jakarta, Selasa, (31/1/2023).(Foto: Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan kegiatan ‘Jumat Curhat’. 

Hal tersebut dilakukan Kapolri Listyo guna menampung langsung aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Posko (Wakaposko) Presisi Polri Kombes Pol Indarto dalam Diskusi Publik dengan tema "Restrukturisasi dan Reposisi Polri Menghadapi Tahun Politik dan Era 4.0" di Hotel Diradja, Jakarta, Selasa, (31/1/2023).

Dalam kegiatan itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Indonesia  Menggugat turut melantik Presiden LBH Indonesia menggugat dan Koordinator Wilayah (Korwil) Jakarta, Banten dan Maluku di Hotel Diradja.

"Jadi awalnya Jumat Curhat dilaksanakan oleh salah satu Polres, lalu kita adopsi, kita perintahkan semua kapolda kapolres untuk melaksanakan jumat curhat," kata Indarto dalam diskusi yang digelar YLBH Indonesia Menggugat.

Menurut Indarto, kegiatan 'Jumat Curhat' memiliki nama yang berbeda-beda di tingkat daerah.

Kegiatan ini, kata Indarto, juga menjadi atensi dan mendapatkan banyak apresiasi, termasuk dari Presiden Joko Widodo. Kegiatan itu pun kemudian dilanjutkan di tahun 2023.

"Intinya kita memaksa kasatwil kapolda kapolres untuk menyiapkan waktu bertemu langsung masyarakat secara informal dan menampung semua keluhan masukan dan kritik untuk perbaikan kita," ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan, banyak warga memberikan masukan dan saran melalui kegiatan tersebut.

Bahkan, kata Indarto, lebih banyak aspirasi warga yang diterima dalam kegiatan "Jumat Curhat" daripada yang masuk ke WhatsApp milik Polres dan Polda.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT