Sidang Vonis Kuat Ma'ruf Atas Dugaan Pembunuhan Brigadir J Akan Digelar Bertepatan dengan Valentine

Selasa 31 Jan 2023, 15:30 WIB
Terdakwa Kuat Ma'ruf, kasus pembunuhan Brigadir J.

Terdakwa Kuat Ma'ruf, kasus pembunuhan Brigadir J.

Dengan peranan itu, jaksa menyakini perbuatan Kuat Ma'ruf dianggap memenuhi unsur Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (wanto)

Berita Terkait
News Update