Selasa, 31 Januari 2023 15:30 WIB
"Bahwa untuk melihat ada tidaknya kerja sama yang disadari antar pelaku dapat juga dilihat dari peristiwa setelah kejahatan tersebut dilakukan salah satunya dapat dilihat adanya fakta pemberian atau hadiah yang diberikan kepada para peserta sebagai upah mereka," ujar jaksa.
Dengan peranan itu, jaksa menyakini perbuatan Kuat Ma'ruf dianggap memenuhi unsur Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (wanto)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar