Pantas Tak Mau Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Ternyata Ingin Tunjukkan Hal Ini

Selasa, 31 Januari 2023 12:51 WIB

Share
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan pendapat terkait alasan Bharada E mau menjadi eksekutor nyawa Brigadir J. Jaksa mengatakan, keberanian pria asal Manado itu menerima perintah pembunuhan rekannya bukan karena takut kepada Ferdy Sambo.

Adapun hal itu disampaikan oleh jaksa dalam sidang replik terkait pleidoi atau nota pembelaan Bharada E dalam kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (30/1/2023).

Awalnya, JPU mengatakan kalau kuasa hukum Bharada E salah menilai perbuatan kliennya serta menegaskan kalau Richard tidak bisa menghindari hukuman dan melepas tanggung jawabnya.

“Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak,” jelas jaksa.

 

 

JPU kemudian mengatakan kalau Bharada E bukan menembak Brigadir J karena takut, tapi justru gegara patuh dan menunjukkan keloyalannya kepada Ferdy Sambo.

“Richard Eliezer dalam hal ini bukan yang terpengaruh karena ketakutan atau karena di bawah kuasa penguasa dalam hal ini Ferdy Sambo, melainkan Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang ikut dalam saksi Ferdy Sambo," ungkap jaksa.

Oleh karena itu, jaksa menegaskan bahwa perbuatan Bharada E tidak dapat dibenarkan secara hukum meski dirinya hanya menjalankan perintah atasannya.

“Apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar