ADVERTISEMENT

Ini Hasil Investigasi Terkait Kasus PMI Korban Pembunuhan Wowon Cs

Selasa, 31 Januari 2023 09:51 WIB

Share
PMI korban sindikat .(Ist)
PMI korban sindikat .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengungkap hasil investigasi yang dilakukan institusinya terkait kasus pembunuhan PMI yang diduga dilakukan Wowon cs.

Dia mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi BP2MI, dari 11 nama yang disebutkan oleh pihak Polda Metro Jaya, hanya 3 nama PMI yang masuk di dalam data lembaganya. 

"Kami sudah memberikan keterangan data yang dianggap penting. Dari 11 TKW yang disebut dibanyak media, hanya ada 3 nama di sistem BP2MI," kata Benny dalam konferensi pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin, (30/1/2023)

Dari 11 PMI tersebut, ada dua orang yang dibunuh, lima berada di luar negeri, dua orang di Jakarta, dan dua orang belum diketahui keberadaannya.

Benny menjelaskan kelima PMI yang berada di luar negeri tersebut diduga berangkat secara ilegal, dan tersebar di Mesir hingga Dubai.

"Yang masih berada di luar negeri, Evi Lusiana diduga di Dubai asal bandung, Yeni Nursa'adah diduga berada di Mesir asal Cianjur, Hamidah Nursilah diduga berada di Riyadh asal Cianjur," ujarnya.

Dia mengatakan BP2MI masih menyelidiki terkait dua PMI yang belum diketahui keberadaannya yaitu atas nama Nene dan Sulantini.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya. Ini ada 5 nama yang masih ada di luar negeri. Tapi karena keberangkatannya un-prosedural, itu yang sulit kita lacak," ucap Benny. 

Dia mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi antara institusinya dengan Polda Metro Jaya, lokasi keberadaan PMI tersebut sudah terindentifikasi.

Sebelumnya, dua PMI yang diduga korban pembunuhan Wowon Cs belum diketahui keberadaannya. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan BP2MI untuk menelusuri keberadaan kedua PMI tersebut. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT