Soal Teror Ular, Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 30 Januari 2023 13:39 WIB

Share
Kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang. (Foto: Veronica)
Kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang. (Foto: Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim, memenuhi panggilan  Polres Metro Tangerang Kota usai membuat laporan terkait dengan kasus teror ular kobra yang terjadi di kediamannya Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu, (25/1/2023) lalu.

Kuasa Hukum Wahidin Halim, Rasyid mengatakan, kliennya tersebut mendapatkan surat panggilan kepolisian untuk dimintai keterangannya.

"Ya, sudah dapat surat dan memenuhi panggilan pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu," katanya, Senin (30/1/2023).

Wahidin pun menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih satu jam dengan beberapa pertanyaan, mengenai kasus teror tersebut.

"Beliau dimintai keterangannya mengenai teror ular kobra tersebut, soal kapan ia mengetahui adanya ular yang dilempar ke dalam rumah pribadinya," ujarnya.

Dalam kasus ini pun, sebanyak dua orang yang telah menjalani pemeriksaan mengenai pengambilan keterangan. 

Keduanya orang  merupakan Wahidin Halim dan saksi Robi, yakni petugas keamanan setempat.

"Baru dua orang yang diperiksa, pak WH dan satpam, nanti minggu depan baru dua saksi lainnya. Sementara, barang bukti yang kita serahkan berupa rekaman CCTV, ular kobra, dan galah yang digunakan untuk menutup karung agar ular tidak keluar," pungkasnya.

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar