Polisi Naikan Status Kecelakaan Maut Calon Pengantin di Serang ke Penyidikan

Senin 30 Jan 2023, 14:59 WIB
Kanit Gakum Polres Serang, Ipda Shandi (foto: bilal)

Kanit Gakum Polres Serang, Ipda Shandi (foto: bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Serang menaikan status kecelakaan maut pada Agus Setiawan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Diketahui, Agus menjadi korban kecelakaan di Jalan Nyapah-Cilebu, Kabupaten Serang pada 8 Desember 2022, usai pulang dari rumah pacarnya mengambil surat undangan yang lima hari lagi bakal dinikahi.

Atas kematian itu, pihak keluarga mencium adanya ketidakwajaran kematian. Sehingga pada 27 Desember 2022 keluarga membongkar makam mendiang untuk dilakukan autopsi.

Hasil forensik yang keluar menunjukan penyebab kematian karena ada kekerasan benda tumpul sehingga menyebabkan kerusakan masif pada tulang tengkorak kepala dan tulang leher korban rusak.

Kanit Gakum Polres Serang, Ipda Shandi mengaku telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan pada perkara kecelakaan tersebut.



 
"Kami sudah tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Ia menyebutkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan bersama korban adalah jenis motor Bison yang dikendarai MN (18).

"Jenis kendaraan Bison ya, diduga inisial MN (18)," ucapnya.

Ia menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap MN dengan kapasitas sebagai saksi.

"Iya masih saksi," ungkapnya. (Bilal)

Berita Terkait

News Update