Kusta Dalam Kacamata Hak Asasi Manusia, Seperti Apa?

Senin, 30 Januari 2023 20:00 WIB

Share
Rusman Widodo
Rusman Widodo

Kalau kasus serupa di negara lain tentang stigma dan diskriminasi atas orang yang sedang mengalami kusta dan pernah mengalami kusta seperti apa dan bagaimana upaya mengikis stigma dan diskriminasi tersebut?

Sejumlah contoh yang dilakukan negara lain dalam menangani kasus tersebut.

India menghapus kusta, antara lain dengan memberikan obat-obatan dan layanan medis secara gratis, memberikan bantuan sosial, memberikan lapangan kerja kepada OYPMK untuk membuat spare part kendaraan roda empat dan roda dua. Kemudian memproduksi sepatu, sandal, kaki palsu untuk para penyandang disabilitas. Juga menyediakan tanah untuk berkebun atau usaha pertanian.

Etiopia membangkitkan semangat hidup OYPMK dengan memberikan lapangan kerja.Kemudianmemberikan ketrampilan untuk membuat produk yang dapat dijual dan memberikan penyuluhan tentang kusta kepada masyarakat menggunakan radio siaran nasional.

Brasil menghapus stigma dan diskriminasi dengan memberlakukan  ketentuan yang mengatur tentang penuntutan ke pengadilan.

Jika ada orang yang melakukan tindakan stigma, diskriminasi, dan tindakan lain yang tidak menyenangkan terhadap OYPMK maka orang tersebut dapat diadukan dan dituntut di pengadilan. Brasil juga berupaya menyediakan perumahan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

Kolumbia memberdayakan orang yang mengalami kusta dengan memberikan ketrampilan untuk mendukung penghidupannya, memberi kesempatan kerja seperti melukis, membuat barang kerajinan, dan lain-lain. Serta terus melakukan penyuluhan untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap OYPMK.

Filipina memberikan fasilitas kesehatan, menyediakan obat-obatan, dan melakukan workshop kusta untuk OYMPK dan stakeholder isu kusta. Membangun pusat pelatihan ketrampilan, menyediakan kebun sayur,  dan buah-buahan.

Bila ruang publik kita tidak ramah terhadap ragam disabilitas, termasuk disabilitas akibat kusta, perlu tidak agar mendorong ruang publik agar ramah pada mereka? Perlukah upaya hukum?

Ya, penting untuk memperbanyak ruang publik dan ruang perjumpaan. Minimal tersedia ruang perjumpaan untuk sesama OYPMK agar mereka bisa saling menguatkan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar