Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Ditlantas Polda Banten

Senin, 30 Januari 2023 08:49 WIB

Share
Petugas di Satpas 1221 Perpanjangan SIM Gerai Cibubur beri pelayanan prima.(angga)
Petugas di Satpas 1221 Perpanjangan SIM Gerai Cibubur beri pelayanan prima.(angga)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Firman Darmansyah dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Senin (30/01/2023) layanan SIM keliling berlokasi di : 

- Mobil 01 - Halaman Polsek Anyer, Kabupaten Serang

- Mobil 02 - Alun-alun Kota Serang

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

"Bagi pemegang ataupun pemohon SIM diimbau tetap menggunakan masker untuk menjaga kesehatan dan menjadi pelopor keselamatan dengan mentaati peraturan lalulintas saat berkendara," imbau Dirlantas. (haryono)

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar