DEPOK, POSKOTA.CO.ID - lima remaja sekolah yang diamankan anggota Tim Patroli Printis Presisi Polres Metro Depok diduga akan tawuran, dipulangkan.
Pasalnya, petugas Polsek Pancoran Mas menyebutkan barang bukti senjata tajam tidak kedapatan.
"Lima buah senjata tajam jenis parang dan celurit yang didapatkan di semak-semak sama petugas tim Presisi pimpinan AKP Winam Agus tidak terbukti milik lima remaja ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Abu kepada Poskota.co.id usai dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023) siang.
Mantan anggota Buser Polsek Pancoran Mas ini mengungkapkan karena tidak terbukti bersalah sehingga anggota membolehkan para pelajar untuk pulang.
"Sudah kita pulangkan ke masing-masing orangtua mereka," tuturnya
Sebelumnya, Anggota Tim Patroli Printis Presisi (3P) Polres Metro Depok, berhasil mengamankan lima remaja yang sedang nongkrong tengah kedapatan membawa minuman keras dan senjata tajam.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan, pihaknya mendapatkan penyerahan lima orang remaja anak di bawah umur (ABH) oleh Tim Patroli Printis Presisi pimpinan AKP Winam Agus diduga akan melakukan aksi tawuran.
"Ada lima remaja bersama barang bukti minuman keras jenis ciu dan lima buah senjata tajam jenis parang, celurit diserahkan kepada anggota piket Sabtu (28/1/2023) subuh," ujar Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri kepada Poskota, Minggu (29/1/2023).
Kompol Tri menyebutkan, anggota masih melakukan pemeriksaan kepada para remaja diduga yang akan melakukan tawuran.
"Lima remaja ini diamankan di dua tkp berbeda yakni pertama tiga orang di Jalan Kali Licin tempat tongkrongan dan tkp kedua di Jalan Remaja Gang Sawah VI Mampang diamankan dua orang remaja bersama lima buah sajam yang ditaruh di kebun," tuturnya.
Bagi para pelaku yang terbukti kedapatan membawah senjata tajam, lanjut Kompol Tri, akan dilakukan upaya pengambilan langkah-langkah hukum yang berlaku.