Parpol Tak Serahkan LADK, KPU: Bisa Kena Sanksi

Minggu, 29 Januari 2023 10:12 WIB

Share
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik.(Ist)
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik.(Ist)
Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar