Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan Anggota LSM di Karawang

Jumat, 27 Januari 2023 11:19 WIB

Share
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan senjata tajam pelaku pengeroyokan anggota LSM. (foto: aep)
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan senjata tajam pelaku pengeroyokan anggota LSM. (foto: aep)

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota LSM di Karawang jadi korban pengeroyokan dan pembacokan 3 orang tak dikenal. Hal itu, dipicu dari persoalan penarikan mobil.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan kasus bentrok antar LSM yang terjadi di warung Kopi Guro II Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur Kabapaten Karawang, Jawa Barat.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi dan KBO Reskrim serta Paur Humas Ipda Herawati,  Kapolres mengungkapkan Para pelaku berinisial S alias M, dan A alias B serta M alias T, tersangka melakukan pemukulan terhadap korban YH Als J dan pembacokan terhadap korban SY Als SE karena terkait kesalahpahaman masalah penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolres menjelaskan, kapolres kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar jam 19.00 wib,  Pelaku yang akan menanyakan terkait Voice Note pengancaman yang dikirim oleh korban pagi harinya.

 

Sekitar jam 19.00 WIB pelaku mendatangi korban di TKP,  setelah sampai di TKP pelaku inisial S alias M langsung turun dari kendaraannya yang dikemudikan dan menghampiri korban YH alias J dan diikuti oleh pelaku lainnya A alias B, saat itu korban tengah duduk di warung.

Kemudian, lanjut kapolres, korban langsung dihampiri, tiba-tiba langsung dipukul mengenai wajah sebelah kanan sehingga YH Als J terjatuh.

Korban dipukul sebanyak dua kali oleh pelaku AI dijambak rambutnya oleh pelaku A alias B, melihat kejadian tersebut lalu korban SY Alias SE hendak melerai, namun dihalau oleh pelaku M Alias T dan dihantam menggunakan senjata tajam jenis parang.

 

"Akibat kejadian tersebut,  punggung korban dan dada korban terkena hantaman benda yng mengenai paha sebelah kiri, sehingga korban mengalami luka 25 jahitan di paha kiri," terang kapolres.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar