ADVERTISEMENT
Jumat, 27 Januari 2023 16:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Buruknya, korban saat itu mempercayai pelaku. Hingga terjebak dalam penipuan.
Pada 26 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB, Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan bersama korban menentukan strategi.
Keputusan itu menghasilkan, perjanjian dan bertemu secara langsung dengan pelaku yang berlokasi di Hotel 23 in Hotel, dijalan Inspeksi Kali Malang, Tambun, Kabupaten Bekasi.
"lalu team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan dibawa ke mako Polsek Cikarang Selatan," tutur Chalid Tayeb.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu Kaos Polisi bertulisan Bareskrim warna merah, satu bendel kertas warna putih berukuran sebesar uang kertas, satu unit kendaraan merk Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor dan satu masker berlogo polri. (Ihsan Fahmi).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT