ADVERTISEMENT

Pihak JNT Diperiksa Buntut Adanya Dugaan Penganiyaan dan Rudapaksa oleh Seorang Pria ke Mantan Pacar

Jumat, 27 Januari 2023 19:25 WIB

Share
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Harris Kurniawan. (pandi)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Harris Kurniawan. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Alhasil saat itu korban hanya memakai celana pendek dan celana dalam.

Sambil menangis, korban kembali dianiaya dengan cara dicekik bagian leher.

Selanjutnya korban kembali diseret hingga ke bagian tangga di lantai tiga.

Dengan keadaan yang sudah terkulai lemas, pelaku memaksa korban untuk memuaskan hasratnya dengan cara menyuruh memasukkan kelaminnya ke mulut korban.

"Aku sampe muntah-muntah, sambil nangis mohon-mohon (agar jangan dianiaya), abis gitu dipaksa suruh berdiri, tangan aku ditarik aku dihadapin ke tangga, jadi aku nahan dada ke pegangan tangga sama dia dimasukin (diperkosa)," bebernya.

Usai puas menganiaya dan memperkosa, kata YO, pelaku langsung turun ke bawah dan pergi begitu saja.

YO menceritakan, saat disetubuhi, pelaku sempat merekam. Bahkan saat dianiaya dalam keadaan telanjang bagian atas, pelaku merekam dan mempostingnya di status Whatsapp (WA).

"Iya, pas masih dipukulin itu dimasukin ke status WA nya dia," ungkapnya. (pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT