Pemprov DKI Manfaatkan Lahan Tak Terurus untuk Penghijauan Tanam Pohon

Jumat, 27 Januari 2023 13:48 WIB

Share
Pj Gubernur Heru Budi menanam pohon dengan memanfaatkan lahan pemerintah tak tertata. (Ist)
Pj Gubernur Heru Budi menanam pohon dengan memanfaatkan lahan pemerintah tak tertata. (Ist)

Penanaman pohon di aset-aset Pemprov DKI Jakarta, lanjut Dhany, di Jakarta Pusat akan dilaksanakan serentak di 8 Kecamatan dan 44 Kelurahan dengan jumlah total pohon yang akan ditanam sebanyak 2.722 pohon.

Hingga saat ini, penanaman pohon di wilayah Jakarta Pusat sudah mencapai 7.773 pohon. Jumlah ini tercapai karena jajarannya melakukan program 10 pohon di setiap kelurahan.

Sementara pohon yang ditanam di wilayah Jakarta Pusat merupakan jenis pohon produktif, bantuan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat berupa: pohon mangga; pohon belimbing; pohon jambu air; pohon jambu bol; pohon jambu jamaika; pohon buni; pohon bisbol; dan pohon jeruk. 

Sedangkan, pohon pelindung yang diberikan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat berupa pohon tabebuya dan pohon trembesi. Dalam kesempatan ini juga Pemkot Jakarta Pusat berkolaborasi dengan PT Kahaptex dengan jenis Pohon Kelapa dan Pohon Mahoni.

Lebih lanjut, Dhany menegaskan untuk perawatan pohon-pohon yang sudah ditanami dalam area aset Pemprov DKI akan dilakukan instansi yang memanfaatkan aset tersebut.

"Siapa yang terdekat, dia yang merawat. Ketika pohon itu ada di lingkungan kelurahan, ya kelurahan yang merawatnya. Ketika itu ada di area publik dan taman, maka Dinas Pertamanan juga melakukan perawatan," jelas Dhany Sukma. (Aldi)


 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar