Sedangkan, pohon pelindung yang diberikan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat berupa pohon tabebuya dan pohon trembesi. Dalam kesempatan ini juga Pemkot Jakarta Pusat berkolaborasi dengan PT Kahaptex dengan jenis Pohon Kelapa dan Pohon Mahoni.
Lebih lanjut, Dhany menegaskan untuk perawatan pohon-pohon yang sudah ditanami dalam area aset Pemprov DKI akan dilakukan instansi yang memanfaatkan aset tersebut.
"Siapa yang terdekat, dia yang merawat. Ketika pohon itu ada di lingkungan kelurahan, ya kelurahan yang merawatnya. Ketika itu ada di area publik dan taman, maka Dinas Pertamanan juga melakukan perawatan," jelas Dhany Sukma. (Aldi)