Panjang Lebar Sampaikan Pembelaan, Pledoi Kuat Maruf Malah Diledek Jaksa: Isinya Cuma Curhat

Jumat, 27 Januari 2023 18:15 WIB

Share
Kuat Ma'ruf (Foto: tangkapan layar sidang lanjutan di YouTube)
Kuat Ma'ruf (Foto: tangkapan layar sidang lanjutan di YouTube)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pledoi atau nota pembelaan terdakwa Kuat Maruf atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki oleh bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Jaksa menilai isi nota pembelaan Kuat Maruf itu tidak memiliki dasar yuridis yang kuat. Bahkan, jaksa menganggap pledoi mantan sopir Ferdy Sambo itu hanya curhat semata.

Oleh sebab itu, jaksa meminta Majelis Hakim untuk mengesampingkan pleidoi Kuat Maruf. Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang replik atau tanggapan atas pleidoi Kuat Maruf yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/01/2023).

"Berdasarkan dengan uraian tersebut di atas, kami tim penuntut umum dalam perkara ini berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan. Selain itu, uraian-uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat, yang dapat digunakan untuk mengugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dikutip dari tayangan salah satu channel berita, Jumat (27/01/2023).

 

 

Jaksa juga meminta dan memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi Kuat Maruf. Selan itu, hakim juga diminta untuk tetap menjatuhi hukuman kepada Kuat sesuai dengan yang telah dituntutkan oleh jaksa.

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas penuntut umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk, satu menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf," ujar jaksa.

"Dua, menjatuhkan putusan sebagaimana digtum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Senin 16 Januari 2023," lanjutnya.

Dalam sidang tersebut, jaksa menilai pleidoi yang disampaikan oleh Kuat Maruf hanya berisi curhat semata.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar