ADVERTISEMENT
Jumat, 27 Januari 2023 14:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saya akui yang mulia saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard," kata Kuat Ma'ruf.
Kendati begitu, Kuat Ma'ruf secara yakin menyatakan kalau dirinya tak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Sebab, ia bukan pribadi yang tega dan sadis.
"Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," sebut Kuat Ma'ruf.
Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf dituntut dengan sanksi pidana penjara selama 8 tahun. (Wanto)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT